Kurikulum

[table id=4 /]

Kurikulum pendidikan tinggi adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi maupun bahan kajian dan pelajaran serta cara penyampaian dan penilaiannya yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar di perguruan tinggi. Kurikulum Fakultas Pertanian Universitas Sultan Ageng Tirtayasa menyelenggarakan Program Pendidikan Sarjana (S1) meliputi dengan lima kelompok mata kuliah diantaranya:

Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian (MPK)

Mata kuliah bahan kajian dan pelajaran untuk mengembangkan manusia Indonesia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, berkepribadian mantap, dan mandiri serta mempunyai rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.

Mata Kuliah Keahlian Berkarya (MKB)

Mata kuliah yang berisi bahan kajian dan pelajaran yang bertujuan menghasilkan tenaga ahli dengan kekaryaan berdasarkan dasar ilmu dan ketrampilan yang dikuasai.

Mata Kuliah Keilmuan dan ketrampilan (MKK)

Mata kuliah yang berisi bahan kajian dan pelajaran yang bertujuan untuk menghasilkan ahli-ahli dibidang pertanian dan perikanan serta menguasai metodologi ilmu sehingga mampu menyelesaikan setiap permasalahaan-permasalahan yang terjadi dilapangan.

Mata Kuliah Perilaku Berkarya (MPB)

Mata kuliah yang berisi bahan kajian dan pelajaran yang bertujuan untuk membentuk sikap dan perilaku yang diperlukan seseorang dalam berkarya menurut tingkat keahlian berdasarkan dasar ilmu dan ketrampilan yang dikuasai.

Mata Kuliah Berkehidupan Bermasyarakat (MBB)

Mata kuliah yang berisi bahan kajian dan pelajaran yang diperlukan seseorang untuk dapat memahami kaidah berkehidupan bermasyarakat sesuai dengan pilihan keahlian dalam berkarya.